Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

SMSI Kabupaten TTS Terbentuk, Lefinus Asbanu: Kami Siap Bangun Relasi Dengan Semua Pihak

Foto: Ketua DPD Lefinus Asbanu Saat Menerima SK dari Sek. DPW Yoseph. P. S. Bataona S.H.

SOE, Flobamora.news.com, – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) adalah sebuah wadah organisasi profesi wartawan media online yang siap mengakomodir semua jurnalis di Indonesia bahkan di luar negeri.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dewan Pengurus Pusat (DPP) melalui Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi membentuk Dewan Pengurus di tingkat daerah di seluruh kabupaten/kota.

Pengurusan tingkat daerah khusunya Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) telah resmi terbentuk pada awal bulan ini.

Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yoseph P. S. Bataona, S.H mewakili pimpinan DPW menyerahkan Surat Keputusan (1/7) kepada pengurus Dewan Pengurus Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) secara simbolis.

Bataona di sela-sela kunjungan tersebut mengatakan bahwa organisasi profesi tersebut pada hakekatnya ada untuk mengkoordinir semua jurnalis yang sudah terdaftar sebagai anggota maupun yang akan terdaftar sebagai anggota untuk melaksanakan tugas jurnalistik mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), keberimbangan, keakuratan pemberitaan.

“SMSI adalah organisasi yang didirikan untuk mengkoordinir pengurus dan anggota yang adalah jurnalis untuk senatiasa menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam menghasilkan sebuah karya tulisan dalam berita,” ungkapnya

SMSI juga, lanjutnya merupakan organisasi yang sudah diakui keberadaannya oleh Dewan Pers Nasional dan dalam AD/ART organisasi ini akan memberikan bantuan pengawalan atau pendampingan hukum kepada pengurus dan anggota apabila dalam melaksanakan tugas Jurnalistik mendapat tindak pidana atau perlakuan kekerasan dari pihak lain.

Badan Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dibentuk berdasarkan SK DPW SMSI NTT nomor: 004/KPTS/SMSI-DPW.NTT/VII/2022 sebagai berikut :

Baca Juga :  Joel Sonbai Siap Bawa Perubahan Pelayanan di Kecamatan Polen

Dewan Pembina : Bupati Timor Tengah Selatan, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kajari TTS dan Dandim 1621/TTS

Dewan Penasehat : Setda Kabupaten TTS, Kadis Kominfo, Kabag Humas Setda TTS, Jan Urip C. Faot (Pemimpin Redaksi salamtimor.com)