SOE-Flobamora.news.com, Ketua DPK Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Soleman Se’u, mewakili semua badan pengurus menyatakan sikap untuk tidak mendukung adanya upaya damai untuk menghentikan kasus penghinaan yang diduga dilakukan oleh Bupati Egusem P Tahun terhadap DPR , Jumat (25/2) dalam sambutan penyerahan Alsintan di kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura kabupaten TTS.
Menurut Soleman bahwa Partai Keadilan dan Prrsatuan telah berdiskusi dengan semua badan pengurus serta anggota fraksi menyatakan untuk tidak setuju kasus penghinaan yang diduga dilakukan oleh bupati terhadap DPR berujung damai. Kami akan mendukung Aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan dan terus mengawal proses hingga adanya putusan yang ingkrah, sehingga menjadi pembelajaran politik agar orang tidak semena-mena mau melakukan apa saja, atau mau berbicara sesuka hatinya tanpa menghargai dan menghormati orang lain atau lembaga lain.
Lanjut Se’u, kami melihat dan menilai bahwa, selama ini bupati Epy Tahun, tidak menganggap lembaga lain, seperti DPRD, LSM, dan media, dan beranggapan bahwa dia ini memiliki kekuasaan tunggal. Hal ini dapat saya katakan karena ada beberapa kegiatan penting yang butuh kehadiran bupati namun beliau tidak mau menghadiri, dan hal ini dapat kami simpulkan bahwa bupati TTS menganggap dia kekuasaan tunggal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.