SOE, Flobamora-news.com – Proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Timor Tengan Selatan (TTS) diduga adanya indikasi permainan. Pasalnya beberapa guru honorer pada taman kanak-kanak swasta ditolak pendaftaran dengan dalih sudah ditutup. Merujuk pada Surat BKN No:43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 tersebut, pendaftaran akan dimulai pada 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 6 Januari 2023.
Berdasarkan hal tersebut Empat guru honorer taman kanak-kanak (TK) swasta diantaranya: Sherly Mesakh, S.Pd, A.UD kepala sekolah TK Kristen Bhethania Soe, Jumiyati Woda, S.Pd, kepala sekolah Taman Kana-kana (TK) Melati Soe, Maisyarah Woda, S.Pd, guru TK Melati dan Indri Kristiana Koa, S,Pd kepala sekolah TK Sinar Pancasila Soe, mengadukan proses pendaftaran penerimaan PPPK kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Mereka diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Relygius L.Usfunan, S.H, Wakil Ketua II DPRD Yusuf Nikolas Soru, A.Md,Par, S.E, Sekretaris DPRD Alberth I.Boimau, S.H. di ruang kerja Wakil ketua I DPRD pada, Kamis 19 Januari 2023.
Hadir juga Sekertaris BKPSDM, George R Pelandou, S.H, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jamori Nubatonis dan Kabid PNFI Yosua O.Kause.
Menurut Kepala Sekolah TK Sinar Pancasila Soe, Indri Kristiana Koa, bahwa kami menduga ada yang disembunyikan karena masih ada waktu untuk pendaftaran tapi sistem sudah ditutup. Ada apa sebenarnya?
“Ketika kami ke BKPSDM untuk menanyakannya kenapa sistem sudah ditutup sementara kami belum mendaftar, dengan spontanitas salah satu pegawai yang bertugas di BKPSDM malah menyuruh kami untuk langsung menanyakan persoalan ini ke pemerintah pusat”, ungkap Indri.
“Saya dan teman-tenan menduga bahwa ada seorang pelamar yang berinisial DCD guru honorer pada TK Negeri Besakolka di kecamatan Kuatnana selama ini tidak pernah bekerja atau mengajar di sekolah . Tiba-tiba namanya terdata dalam Dapodik serta dinyatakan lolos dan siap untuk mengikuti seleksi PPPK. Kemungkinan besar ada peran ibunya karena ibu kandung dari DCD lagi menjabat sebagai kepala sekolah TK Negeri Besakolka”, ujarnya.
Selain itu, Indari dan ketiga temannya mengungkapkan bahwa pada Prioritas pertama (P1), ada 15 guru yang dinyatakan lulus merupakan orang luar TTS. Mereka mempertanyakan bagaimana orang luar yang tidak pernah mengajar di TTS justru lulus PPPK di kabupten TTS.
Sementra itu Kepala TK Kristen Bhethania Soe, Sherly Mesakh bahwa ketika kami menanyakan bahwa selama ini DCD tidak pernah bekerja dan mengajar lalu datanya dari mana? Namun jawaban yang kami peroleh bahwa data ditarik dari TK Kristen Bhethania Soe. Anehnya saya sebagai kepala sekolah TK Kristen Bhethania Soe tidak pernah melihat DCD mengajar atau bekerja dan ini buktinya Absen beberapa tahun yang saya bawa, sambil menyedorkan absen ke Sekretaris Dinas P dan K TTS.
“Nama dari DCD sama sekalai tidak ada dalam buku absen apa lagi paraf dari DCD sama sekali tidak ada”, tegas Sherly.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.