SOE, Floba.ora-news.com – Diduga mabuk minuman keras (Miras) seorang oknum berinisial DB membakar rumahnya sebdiri. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis siang, 19 Oktober 2023. Pasalnya kebakaran tersebut merambat sampai ke tetangga oknum tersebut. Musibah kebakaran tersebut menimpa dua buah rumah yaitu milik Wehelmina Touselak dan Damaris Manggi warga Kampung Sabu, RT.11/RW.04, kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa tenggara timur.
Kejadian naas tersebut terjadi sekitar pukul 12:00 Wita, dan sumber apinya berasal dari rumah Damaris Manggi hingga merambat ke rumahnya Welhelmina Touselak.
Dalam musibahp kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Namun semua barang yang ada di dalam rumah lenyap dimakan si jago merah tanpa tersisa sedikit pun.
Kapolres TTS, melalui kasat reskrim
Iptu Joel Ndolu.SH.MH kepada media ini Jumat (20/10/2023) lewat pesan WhatsApp bahwa korban dari musibah kebakaran ini adalah Welhelmina Touselak dan Damaris Manggi, serta sumber apinya berasal dari rumahnya Damaris Manggi dan kuat diduga bahwa yang mengakibatkan terjadinya kebakaran adalah oknum berinisial DB yang adalah suami dari pada Damaris Manggi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.