Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Merasa Dilecehkan di Medsos Kepala Desa Pollo Polisikan Akun AN

SOE, Flobamora-news.com – Kepala Desa Pollo Kecamatan Amanuban Selatan berinisial NN melaporkan akun facebook atas nama AN ke Polres Timor Tengah Selatan. Pasalnya ia merasa dilecehkan dan tak terima atas postingan bertubi-tubi akun AN setiap hari di Media Sosial Facebook.

Kepada Wartawan Selasa (07/03/2023) kemarin sore sekitar pukul 15:00 WITA di halaman kantor Mapolres sambil mencucurkan air mata. NN menuturkan bahwa dirinya terpaksa harus melaporkan saudara AN ke Polisi atas postingan di Facebook dengan judul Mafia Tanah Tempo Doloe yang dilakukan setiap hari dan sangat meresahkan dirinya dan keluarga.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Tindakan AN itu tidak beretika karena persoalan keluarga tidak harus dibawah ke media sosial tetapi dibicarakan baik-baik secara internal keluarga”, ujarnya sambil menangis.

Baginya beberapa postingan yang menyakitkan sebagai dasar laporan yang diposting berulang kali setiap hari adalah kalimat Tamak dan Rakus yang disematkan ke Almarhum ayahnya Lebinus Bernadus Nabuasa yang berkuasa adat dan Kepala Desa seumur hidup 40 tahun. Semasa hidup almarhum bagi-bagi tanah ke masyarakat untuk diolah dan membangun rumah.

Selanjuntnya selama berkuasa almarhum membagi tanah untuk pemerintah guna membangun fasilitas pemerintah seperti Kantor Polsek, Kantor Camat , Kantor Koramil, Puskesmas dan lain sebagainya di wilayah Desa Bena, Desa Pollo dan Batnun. Kalimat tersebut tidak pantas disematkan dan diviralkan di Facebook. Seharusnya bisa dibicarakan secara internal keluarga.

“Selain itu surat edaran pelepasan hak atas tanah dan kuitansi-kuitansi yang di tandatangani oleh Almarhum Ayahnya di dalamnya, namanya juga diposting di Facebook. Itu semua dilakukan oleh almarhum kenapa nama saya juga disebut-sebut di Facebook apalagi sampai memuat nama jabatan kepala desa. Jabatan tidak bersalah kenapa harus dibawa-bawa dalam postingan di Facebook yang bertubi-tubi setiap hari”, tegasnya.

Baca Juga :  Penjabat Desa Serahkan BLT Langsung Ke Rumah Warga, Ini Baru Pernah di Desa Nenas

“Persoalan ini sangat meresahkan dan membuat tidak nyaman beraktifitas dengan keluarga. Secara hukum pihaknya terpaksa melapor saudara AN agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum”, jelas NN.

Pantauan wartawan di Kantor Mapolres Timoe Tengah Selatan NN datang ke SPKT Polres Timor membawa serta satu jepitan jilitan hasil scrensot akun AN yang sudah diprin dan langsung diserahkan ke Petugas SPKTdan Penyidik Sat Reskrim untuk  tindaklanjuti laporan tersebut.