Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anita Gah: Bahasa Daerah Perlu Dilestarikan, Kadis P&K TTS Segera Masukan Ke Kurikulum

Avatar photo

SOE, Flobamora-news.com – Anggota Komisi X DPR-RI dari fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah S.E meminta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan TTS agar memasukan Bahasa Daerah Ke Kurikulum. Bahasa daerah itu perlu dilestarikan. Semua Honorer Akan Ditarik dan Diangkat Oleh Pemerintah Pusat. Kegiataniseminasi perlindungan bahasa daerah di provinsi NTT dengan program kemitraan Komisi X DPR-RI dengan kantor bahasa provinsi NTT pada Sabtu (10/6/2023) di aula hotel di kabupaten TTS.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh kantor bahasa provinsi NTT dan di hadiri oleh anggota komisi X DPR-RI dari fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah, S.E,  Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT Elis Setiati, S.Pd, M.Hum, anggota Komisi II DPRD Provinsi NTT dari fraksi demokrat Reny Marlina Un, S.E. M.M, para kepala sekolah SD,SMP dan SMA se-kabupaten TTS, serta para caleg partai Demokra.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, Elis Setiati  dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan diseminasi perlindungan bahasa daerah di provinsi NTT pada program kemitraan Komisi X DPR-RI dengan kantor bahasa provinsi NTT hari ini berlangsung di aula sebuah hotel yang ada di kota Soe.
Badan pengembangan dan pembinaan bahasa memiliki tugas pokok dan fungsi berkaitan dengan pengelolaan dan pembinaan bahasa dan sastra di Indonesia. Dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi tersebut badan bahasa bekerja sama dengan mitra-mitra strategis, seperti lembaga Negara, swasta dan masyarakat umum. salah satu mitra strategis adalah DPR-RI maupun DPRD.

“Tujuan kemitraan strategis untuk memperluas jangkauan penerimaan manfaat program bahasa dengan melibatkan lembaga legeslatif yang memiliki akses ke berbagai kalangan masyarakat sehingga program bahasa menjadi lambang bersama”, ujarnya.

lebih lanjut Elis mengatakan bahwa hasil dari kegiatan hari ini diharapkan agar peserta yang menerima informasi tentang bahasa daerah dapat menyebar luaskan informasi ini kepada pemangku kepentingan umum di daerah. kemitraan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam bentuk sosialisasi, diseminasi, koordinasi dan diminateknis didalam bidang bahasa dan sastra daerah dari program preoritas dari 100 sasaran disetiap kegiatan yang terdiri atas guru, siswa, kepala sekolah, musyawarah guru mata pelajaran, kelompok kerja guru, pemerintah daerah, akademisi, praktisi, pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh adat.

Baca Juga :  SMK Negeri 2 Soe Jalin Kerja Sama Dengan AXIOO Guna Tingkatkan Wira Usaha di Lembaga Pendidikan

“Bukan hanya provinsi NTT yang melaksanakan kegiatan ini tapi ada 21 provinsi seIndonesia yang melaksanakan dengan 100 kegiatan dan provinsi NTT mendapatkan dua kegiatan yang dilakukan oleh Unit UPT dan Kusa”, jelanya..

“Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam upaya perlindungan, meluncurkan merdeka belajar ke 17 yang eksolit berkaitan dengan bahasa daerah. pada tahun 2023 ini. Ada 71 bahasa daerah yang tersebar di 25 provinsi di Indonesia termasuk NTT dengan tujuh bahasa Dawan”, tegasnya.

Akhir sambutannya, Kepala Kantor Bahasa NTT mengharapkan partisipasi masyarakat agar tolong mendukung perlindungan bahasa daerah ini dengan adanya partisipasi publik untuk dapat mempertahankan bahasa daerah di setiap daerah dari generasi ke generasi. Jelas Elis.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek, SE, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa adanya program bahasa daerah tidak bertujuan untuk kepentingan seseorang, namun kegiatan diseminasi perlindungan bahasa daerah memiliki tujuan untuk mensosialisasikan dan menyebar luaskan bagi kita semua, baik masyarakat maupun unsur-unsur terkait dalam hal ini unsur pemerintah dan swasta.

“Kita perlu mendukung dan mendorong desiminasi perlindungan terhadap bahasa daerah pada setiap daerah masing-masing. Hal ini perlu diupayakan karena 75% generasi kita saat ini tidak tahu bahasa daerahnya sendiri. Sedangkan generasi kita adalah aset daerah yang merupakan potensi daerah kita yang dikembangkan dengan berbagai tampilan”, ujarnya.

Kata Dominggus di depan Anggota Komisi X DPR-RI, Anita Gah bahwa saat ini kabupaten TTS telah mendata 6.000 lebih tenaga pendidikan yang masih menjadi tenaga honorer. sedangkan pada saat pembahasan P3K tahun 2021 bahwa jumlah tenaga honornya 6000 lebih dan saya pasang target 3.500 tenaga P3K yang harus di rekrut, namun belum juga tercapai sesuai dengan permintaan Kouta yang ada dan terjawab 1.000 lebih.

Baca Juga :  UNICEF Bekerja Sama Dengan Pemprov NTT Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

Kata Dominggus, penambahan tenaga honorer karena ada kekurangan tenaga pendidik pada setiap sekolah, dan terjadinya kekurangan pendidik/guru karena banyak guru PNS yang sudah pensiun, ada yang meninggal dunia, serta banya guru garis depan yang ditugaskan di kabupaten TTS sudah minta pindah ke daerahnya, sehingga harapan kami kalau bisa para tenaga honorer yang mengabdi di kabupaten TTS dapat di angkat semua menjadi P3K. jelas Kadis Dominggus.

Sementara itu, Anita Jacoba Gah,SE anggota komisi X DPR-RI dari fraksi Demokrat dalam sambutan bahwa kami dari komisi X DPR-RI mendukung sepenuhnya revitalisasi bahasa daerah karena penggunaan bahasa daerah di Indonesia sudah sangat kritis karena sudah mulai banyak bahasa daerah yang sudah mau dilupakan olehanak bangsa dan bangsanya sendiri, yang mana kita melihat penutur-penutur bahasa daerah sudah tidak lagi menggunakan bahasa daerah. baik itu dalam adat pernikahan perkawina, kematian atau kelahiran.

“Oleh karena itu melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi kami Komisi X DPR-RI mendukung anggaran untuk segera merevitalisasikan kembali bahasa daerah agar diperkuat atau diperkokoh dan dibangkitkan dan bila perlu bahasa daerah harus diturunkan kepada generasi-generasi muda. Mulai sekarang kita mengharapkan generasi muda mampu menuturkan bahasa daerahnya sendiri sehingga jangan sampai kita lebih menguasai bahasa asing ketimbang bahasa daerah kita sendiri. Indonesia memiliki 718 bahasa dan provinsi NTT memiliki 72 bahasa daerah sedangkan kabupaten TTS memiliki tiga bahasa daerah, sehingga jika kita menguasai bahasa daerah dan dapat berbahasa daerah dengan baik maka itu menjadi sebuah potensi pariwisata, dimana ketikan ada turis yang berkunjung maka perlu kita mengajarkan kepada mereka bahasa daerah kita.

lebih lanjut Anita Gah mengatakan bahwa kami Komisi X DPR-RI mendorong pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota untuk banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang mendukung peningkatan kegiatan bahasa daerah seperti lombah bahasa daerah tingkat sekolah, tinggal instansi, dan kegiatan ini perlu dilakukan agar generasi muda punya semangat untuk mempelajari bahasa daerahnya sendiri serta saya mengharapkan agar bahasa daerah masukan dalam kurikulum.

Baca Juga :  Diabaikan, Gedung SMP Negeri Taekiu Ambruk Diterjang Angin Kencang, Pemkab TTS Kaget

Sedangkan untuk tenaga honorer, presiden Jokowi meminta agar 1 juta tenaga honorer, dan sampai sekarang baru 460 ribu lebih yang diangkat itupun masih menuai banyak masalah, dan permasalahannya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, karena pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K pembayarannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga jika PAD dari daerah tersebut kecil maka bagaimana daerah bisa membayar tenaga honorer yang telah diangkat, dan ini letak persoalannya, sehingga jika di daerah tidak dapat menyelesaikan, P2, P3, dan P4 pada tahun 2023, maka pemerintah pusat akan mengambil alih dan menarik semuanya ke pemerintah pusat, sehingga pembiayaannya menggunakan APBN. Jelas Anita Gah, Politisi Demokrat dengan tegas.