SOE, Flobamora-news.com – Peduli terhadap rakyat, Edward Tannur, S.H. anggota Komisi IV DPR RI dari FRaksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selalu dekatkan perhatian dan pelayanan kepada masyarakat pada sejumlah titik di Kecamatan Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu, (3/5/2023).
Dari hasil Pantauan media ini, Edward Tannur didampingi oleh anaknya Christopher Raymond Tannur bakal Calon DPD RI 2024 dan tenaga Ahli DPR-RI serta Staf Ahli DPR-RI di kabupaten TTS. telah membawa 500 paket sembako sebagai bentuk rasa kepedulian untuk dibagikan kepada masyarakat yang lagi kekurangan pangan dan gagal panen pada tahun 2023.
500 paket sembako yang disediakan telah diserahkan oleh Edward Tannur, kepada masyarakat di sejumlah titik di antaranya di Kelurahan Soe, kelurahan Nonohonis, Kelurahan Karang Siri, Desa Noemeto, dan kepada masyarakat di Kelurahan Oekefan.
Dalam sambutannya pada acara penyerahan sembako, Edward Tannur mengatakan bahwa bantuan ini bersumber dari dana aspirasi rakyat sehingga meskipun sedikit namun semoga bisa sedikit menjawab kekurangan yang dialami oleh masyarakat dalam menghadapi krisis pangan.
“Bantuan ini dari dana aspirasi rakyat, jadi meskipun sedikit tapi semoga dapat bermanfaat bagi bapa, mama semua, dan ini juga sebagai bentuk kepedulian bagi masyarakat dan kedepannya juga akan ada bantuan-bantuan yang lainnya yang akan disalurkan kepada rakyat, karena sesungguhnya semuanya itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”, ujar Edward Tannur
Sebagai komitmen untuk terus melayani masyarakat, Edwar Tannur juga kembali menginformasikan kepada semua masyarakat bahwa ada sejumlah bantuan lain yang bisa diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat melalui kelompok tani seperti Alsintan, bibit ikan, ternak sapi, ternak babi, ternak kambing, dan bantuan lainnya.
Kehadiran Edward Tannur yang adalah anggota komisi IV DPR-RI tersebut juga mendapat sambutan baik dari pemerintah setempat, Tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun anggota DPRD kabupaten TTS.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.