Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua Komisi III DPRD TTS Apresiasi Pekerjaan Sirtu di Desa Hane

SOE, Flobamora-news.com – Ketua Komisi  bersama Wakil Ketua dan anggota Komisi III DPRD TTS mengapresiasi  pekerjaan jalan Sirtu sepanjang 700 meter dengan nilai pekerjaannya Rp.412.711.000 di desa Hane Kecamatan Batuputih yang dikerjakan oleh CV Andalan 66 dan sudah di PHO.

Rombongan di pimpin oleh ketua Komisi III DPRD TTS, Dr.Marthen Tualaka, SH,M.Si dari fraksi Hanura, bersama wakil ketua Sefriths Na’u dari fraksi PKP, serta anggota komisi III Lorens Jehau dari fraksi Golkar, Mateos Lakapu dari fraksi PDI Perjuangan, Jean Neonufa dari fraksi Nasdem, Robinson Faot dari fraksi PKB serta Viktor Soinbala dari partai PAN. Turut hadir Sekretaris dinas PUPR kabupaten TTS, Ferdi Timo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sesuai hasil pengamatan flobamora.news.com bahwa pekerjaan jalan Sirtu yang jaraknya 700 meter adalah hasil Pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD TTS Lorens Jehau dari fraksi Golkar.

Dilokasi jalan Sirtu, ketua Komisi Marten Tualaka mengatakan sesuai pengamatan kami bahwa pekerjaan sirtu sepanjang 700 meter dengan nilai pekerjaan Rp.412.711.000 yang dikerjakan oleh CV.Andalan 66 dan sudah di PHO, mutu dan kualitasnya bagus serta ada bangunan pelengkapnya seperti saluran air (Got) dan ada pembangunan deker.

Pekerjaan ini kami dari Komisi III menegapresiasi sehingga  diharapkan pekerjaan jalan sirtu yang ada di tempat lain harus melihat contoh dari pekerjaan yang ada di desa Hane , karena lebih  mengedepankan mutu dan kualitas serta waktu pekerjaan”, jelas Ketua Komisi III.

Sementara Sekretaris Dinas PUPR  TTS, Ferdi Timo kepada flobamora.news.com bahwa, pekerjaan sirtu di desa Hane jaraknya 700 meter dengan nilai pekerjaan sebesar Rp.412.711. 000 ini adalah hasil pokir anggota DPRD bapak Lorens Jehau, lalu pekerjaan ini sudah sesuai dengan gambarnya dan sudah di PHO. Jelas Ferdi.

Baca Juga :  Roy Babys: Kami Tidak Ada Persoalan Dengan Fraksi Golkar, Tapi Saudara Epy Tahun.

Sementara itu yang punya Pokir, Lorens Jehau mengatakan bahwa pokir jalan sirtu di desa Hane sudah saya usulkan sejak tahun pertama saya menjadi anggota DPRD  namun baru terealisasi pada tahun 2022,

“Saya sudab usul dari awal sejak dilantik namun baru terjawab dan selama pekerjaan jalan sirtu ini dikerjakan oleh CV.Andalan 66, sebagai pemilik pokir selalu mengawasi dan jika pekerjaannya tidak sesuai, saya perintahkan segera diganti, karena saya ingin pembangunan yang dikerjakan harus bermutu dan berkualitas sehingga memberi yang terbaik kepada masyarakat”, pungkas Lorens.