SOE, Flobamora-news.com – CV. Busalangga dan CV Asto disoroti oleh Komisi III DPRD TTS mengenai progres kerja yang dikerjakan tidak sesua. Pasalnya pengamatan yang dipimpin oleh Ketua komisi Dr. Marten Tualaka S.H. M.Si dan Wakil Ketua Sefrits Na’u bersama anggota menemukan sekmen satu yang batas kontraknya 15 November baru mencapai 30 persen dan sekmen dua batas kontraknya 15 Desember hanya dua persen.
tepatnya pada Selasa (8/11) Komisi III DPRD Ketua Komisi Marten Tualaka dan Wakil Ketua Sefriths Na’u bersama anggota, Askenas Afi, Diksi Letuna, Jean Neonufa, Matheos Lakapu,Viktor Soinbala, Laurens Jehau, Robinson Faot melakukan kunjungan kerja (Kunker) untuk memantau pembangunan jalan hotmix Fatumnutu-Bonleu.
Di lokasi pekerjaan, Komisi III DPRD TTS, menemukan progres kerja yang tidak sesuai dengan tahapan kerja. Untuk itu, Komisi III pesimis jika pembangunan jalan Fatumnutu-Bonleu, yang didanai dari dua sumber anggaran, yakni APBD II dan juga dana hibah dari Provinsi NTT itu, tidak dapat dituntaskan sesuai dengan kontrak kerja yang ditetapkan.
“Sesuai laporan konsultan pengawas, sekmen satu yang batas kontraknya 15 November, baru mencapai 30 persen. Sedangkan sekmen dua batas kontraknya 15 Desember hanya dua persen. Ini tentu tidak mungkin dituntaskan, sesuai dengan batas kontrak yang ada. Jadi kami minta untuk rekanan, tambah tenaga kerja dan juga alat,” jelas Ketua Komisi III
Marten Juga menegaskan, perlu diketahui oleh rekanan pelaksana bahwa, pembangunan jalan Fatumnutu-Bonleu, melalui proses penganggaran yang alot antara DPRD dan juga Pemda TTS. Dinamika yang terjadi, membuat Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, harus turun tangan di Bonleu sehingga pembangunan jalan Fatumnutu-Bonleu, terdapat dana hibah dari Pemprov NTT. Oleh karena itu, jika rekanan yang mengerjakan terkesan main-main maka pihaknya akan mengawasi perusahaan untuk tidak lagi mengerjakan proyek di Kabupaten TTS.
“Penggaran jalan Fatumnutu-Bonleu ini, minus kami adu jotos saja dengan Pemda TTS. Proses penganggaran yang sulit ini, kemudian rekanan kerja terkesan main-main seperti ini, kami sangat kecewa. Jadi kami akan awasi rekanan seperti ini, supaya tidak boleh kerja proyek lagi di TTS,” tegas Marthen.
Sesuai pernyataan konsultan pengawas ditenggarai jika molornya pengerjakan jalan Fatumnutu-Bonleu, rekanan tidak menjalankan catatan-catatan yang direkomendasikan oleh konsultan pengawas, yakni mengejar progres kerja, menambah tenaga kerja maupun menambah alat. “Karena progres kerja sangat kecil, sehingga kami akan panggil rekanan di Komisi III DPRD TTS, untuk klarifikasi hal ini,” ujar Marthen.
Mesak Manuwain, selaku perwakilan dua perusahaan menjelaskan bahwa pelaksana pekerjaan jalan Fatumnutu-Bonleu, yakni CV. Busa Langga Putra selaku rekanan pekerja sekmen satu sepanjang 2, 200 Km dan CV. Astro selaku rekanan pekerja sekmen dua, sepanjang 2, 350 Km. Keterlambatan terjadi akibat cuaca. Selain itu, akibat lokasi material batu yang sulit dijangkau kendaraan pengangkut, akibat terdapat banyak kubangan yang cukup dalam. Meski demikian, ia mengestimasi, jika tiga minggu lagi ke depan akan mulai penebaran hotmix. “Rencananya, penebaran hotmix akan dimulai dari sekmen dua ke sekmen satu. Sekarang material agregat sudah distapel di tengah lokasi pembangunan,” tandas Mesak.
ditempat yang sama,Wakil ketua Komisi III DPRD TTS, Sefrits Nau mengatakan, rekanan pelaksana kerja, tidak boleh beralasan keterlambatan pekerjaan yang ada, terjadi akibat faktor cuaca. Pasalnya alokasi waktu pekerjaan, tentu telah diperhitungkan secara teknis. Karena sisa waktu pekerjaan sangat singkat, namun ia memperingatkan agar rekanan pelaksana, tidak boleh bermain-main soal kualitas pekerjaan. Pasalnya, komisi III akan terus mengawal ketat pembangunan jalan Fatumnutu-Bonleu. “Saya ingatkan, jangan main-main soal kualitas kerja. Karena sesuai pengalaman kami, sekarang banyak pembangunan jalan hotmix yang rusak. Itu tentu terjadi karena kerja asal jadi,” papar Sefrits.
Ditambahkan Kepala Desa Bonleu,Yumeding Fobia bahwa, mewakili seluruh masyarakat dan pemerintah desa Bonleu sangat berharap kepada pihak CV. yang bekerja untuk lebih mempercepat pekerjaannya, guna kelancaran aktifitas masyarakat dalam mengakses hasil pertanian dan lain sebagainya bisa cepat dikeluarkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.