Soe, Flobamora-news.com – Polres TTS gelar penyuluhan dan pembinaan kampung bebas Narkoba. Pasalnya kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjuti dari pembentukan kampung bebas Narkoba yang dibentuk beberapa waktu yang lalu. Hal ini disampaikan oleh Kapolres AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK, M.H. di Kampung Neonmat Desa Desa Nulle Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Rabu 23 Agustus 2023 pukul 15.00 wita.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K, M.H, Waka Polres TTS KOMPOL Ibrahim,S.H, KABAG OPS Polres TTS AKP I Ketut Shedra,S.H, KABAG SDM Polres TTS AKP Lefrisd Mada,S.H, KASAT RESNARKOBA IPDA Aris Rudolf Riwu,S.H l, KASAT TAHTI IPTU Ngakan Putu Purna, KAUR Mintu Sat Narkoba Polres TTS AIPDA Filmon Umbu Rifat,S.H, Kanit 1 Sat Narkoba Polres TTS AIPDA Domiminikus Lawek, BabinKamtibmas Desa Nulle BRIPKA Yosti Sae, Kepala Desa Nulle Engki Selan, Kepala dusun Asrika Selan, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan warga Neonmat ,Desa Nulle, kecamatan Amanuban Barat kabupaten Timor tengah selatan, provinsi Nusa tenggara timur.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa dalam sambutannya mengatakan bahwa momentum pertemuan yang berlangsung saat ini merupakan salah satu ajang silahturahmi antara Polres TTS dengan Warga kampung Neonmat. Perlu diketahui bersama bahwa, kedatangan Polres TTS di kampung Neonmat desa Nulle ini adalah untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan di kampung bebas dari narkoba yang mana pembentukan kampung bebas narkoba merupakan salah satu program Kapolri. Hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua, bahwa dari sekian desa yang ada di Kecamatan Amanuban Barat, kampung Neonmatlah yang dipilih menjadi kampung bebas narkoba.
Berdasarkan hal itu, Kapolres I Gusti mengatakan bahwa pihaknya kemudian menunjuk Kampung Neonmat, Desa Nulle sebagai kampung bebas narkoba.
“Hal itu sudah menjadi komitmen kami untuk mengurangi dan membuat kampung ini terbebas dari praktik penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres I Gusti.
Selanjutnya Kasat Resnarkoba Polres TTS IPDA Aris Rudolf Riwu dalam sambutannya bahwa terima kasih atas partisipasi warga kampung Neonmat dalam menghadiri kegiatan pembinaan kampung bebas narkoba. Selanjutnya perlu kita ketahui bersama, bahwa kehadiran Polres TTS dalam hal ini Satres Narkoba Polres TTS adalah untuk melaksanakan kegiatan pembinaan bebas Narkoba yang mana kami dari Satres Narkoba Polres TTS dalam menindak lanjuti apa yang menjadi program Kapolri, telah memilih dan menentukan kampung Neonmat, Desa Nulle sebagai kampung bebas Narkoba.
Lanjut Aris, Pembinaan kampung Neonmat, desa Nulle Kecamatan Amanuban Barat, sebagai kampung bebas Narkoba telah melalui pengkajian dan penilian secara objektif yang mana kampung neonmat yang warganya ingin wilayahnya bebas dari narkoba dan minuman keras dan kampung Neonmat yang telah di pilih memenuhi kriteria tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.