PERNYATAAN UNTUK UMUM.
Saya atas :
Nama : Hendrikus Babys
Umur : 44 Tahun.
Pekerjaan : Anggota DPRD Kab.TTS
Alamat : Kecamatan kota Soe kabupaten Timor Tengah Selatan, provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dengan ini menyatakan bahwa saya adalah mantan Narapidana yang sudah menjalani hukuman dan sudah dibebaskan.
Oleh karena itu atas perbuatan pidana penganiayaan yang telah dilakukan maka saya ditahan di Rutan Soe sejak tanggal 20 Juni 2022 sampai sampai 18 Oktober 2022.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.