Foto: Sekda TTS Drs. Seperoys Edison Sipa M.Si.
SOE, Flobamora.news.com, Sekertaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur Seperius Edison Sipa dengan tegas meminta Inspektorat Badan Pengawasan Daerah agar segera memeriksa dan melakukan Audit Investigasi terhadap mantan camat Kuanfatu Susten Sesfaot.
Karena menurut Sekda Edison Sipa ketika ditemui wartawan diruang kerjanya Jumat (25/11/2022) dengan tegas menjelskan bahwa berdasarkan informasi di media Susten Sesfaot Mantan Camat Kuanfatu diduga telah menyalah gunakan Uang Negara milik Operasional Kecamatan Kuanfatua TA 2021/2022 sebesar Rp.228 Juta sehingga secara hirarki kami sebagai pemimpin ASN tegas meminta Inspektorat Bawasda untuk segera memeriksa dan melakukan Audit Investigasi khusus kepada yang bersangkutan.
“Jika terbukti yang bersangkutan melakukan penyelewengan uang negara maka sekali pun ia sudah dicopot dari jabatannya maka dia harus bertanggung jawab untuk mengembalikan uang negara karena secara internal ditubuh Pemerintah Daerah”, ujarnya.
“Kami memiliki wadah TPTGR yang kemudian akan dilakukan Sidang Majelis TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi). Sehingga jauh sebelumnya akan dilakukan audit oleh Inspektorat dan jika terbukti kami gelar sidang TPTGR untuk memberikan rekomendasi ke Aparat Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti”, pungkas Sekda Sipa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.