Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penjabat Desa Serahkan BLT Langsung Ke Rumah Warga, Ini Baru Pernah di Desa Nenas

Ket Foto: Penjabat Kepala Desa.Nenas di Camat Fatumnasi Kunjungi Rumah KPM untuk.Berikan BLT.

SOE, Flobamora-news.com – Penjabat Kepala Desa Joel A. A. Sonbai, S.H. M.Hum salurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa kepada 115 keluarga penerima manfaat (KPM). Pasalnya ini dilakukan sebagai upaya jaring pengaman sosial dimasa pandemi dan untuk menopang daya beli masyarakat agar perekonomian desa produktif dan bergerak. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 15 kepala keluarga selanjutnya dibagikan secara langsung ke rimah warga. Hal ini  berlangsung di Kantor Desa Nenas Kecamatan Fatumnasi Kabuoaten Timor Tengah Selatan Provisi Nusa Tenggara Timur, Rabu (13/07/2022)

Penjabat Kepala Desa Nenas Joel A. A. Sonbai, mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dibagikan pada tahap I adalah untuk pembayaran bulan Januari hingga bulan Maret Tahun Anggaran 2022, nilainya sebesar Rp. 300.000 perbulan. Penyalurannya tanpa menunggu pencairan secara keseluruhan karena pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dana ini diperuntukkan bagi masyarakat  yang memenuhi kriteria tertentu antara lain keluarga miskin, keluarga yang lagi sakit kronis/menahun, tidak memiliki pekerjaan serta semua penerima manfaat belum mendapat bantuan sosial lain. Selain itu digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan hewani serta penanganan peningkatan kesehatan masyarakat, termasuk penurunan stunting dan penanganan Covid-19 di desa”, jelas Joel.

Menurut Joel Sonbai yang juga adalah sekretaris camat Fatumnasi bahwa terkait pembayaran kali ini kami agak berbeda dimasa sebelumnya karena kami langsung melakukan pembayaran di rumah warga. Tujuannya agar kami bisa melihat langsung kondisi baik dari segi pekerjaan, ekonomi, kesehatan, kelayakan rumah yang dihuni, tingkat kebersihan lingkungan dan WC. Hal ini dilakukan agar pelayanannya lebih dekat kepada masyarakat.

Baca Juga :  Richard Riwoe: Pemprov NTT Seharusnya Beri Dukungan Dana, Bukan Doa Restu Saja

“Selain itu, pemerintah desa membutuhkan kelengkapan data keluarga penerima manfaat. Penyaluran dan ini juga telah melalui  proses musyawarah desa (Musdes) untuk menetapkan nama dan jumlah penerima BLT”, tegas Joel.

Sekretaris Desa Nenas Getrusi Fobia menjelaskan bahwa, kami berusaha agar setelah penyaluran BLT akan segera menyampaikan pertanggungjawabannya sekaligus pengajuan untuk tahapan berikutnya. Karena jika laporan pertanggungjawaban belum selesai, maka pengajuan untuk tahap selanjutnya juga tidak bisa dilakukan.