KUPANG, FLOBAMORA-NEWS.COM – Dalam MoU ini KADIN NTT bekerja sama dengan Balai Denpasar untuk mendukung setiap kegiatan-kegiatan pelatihan di desa seluruh NTT yang membina para desa binaan dan desa wisata dalam pelatihan dan membantu memasarkan produk desa tersebut. Pasalnya Ekonomi kreatif di desa harus dibangun dan diberikan dukungan penuh. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum KADIN NTT Bobby Lianto di ruang kerjanya pada,, Kamis (10/2/2022).
MoU ini dihadiri oleh beberapa anggota KADIN yaitu, Bapak Bobby Lianto (Ketua Umum KADIN NTT), Usack Benu (WKU Koordinator Bidang Maritim), Yesenia Liyanto (WKU Bidang Pariwisata) dan Mercy Siubelan, dan dari Kementrian desa diwakilkan Oleh Samuel Sine (Kepala Balai Pelatihan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Denpasar), Bapak Dahlan, Bapak Herman dan Ilham.
“Seperti kita ketahui KADIN NTT memiliki beberapa program-program khususnya untuk desa wisata, salah satunya pelatihan bahasa inggris (English course) untuk melatih desa pariwisata, yang dilakukan secara menyeluruh secara online (zoom meeting) dengan seluruh desa wisata di Nusa Tenggara Timur. Yang berikut adalah KADIN NTT punya salah satu program untuk membantu memasarkan produk-produk lokal khas NTT, dari BUMDES dan daerah, semuanya dipasarkan secara digital melalui Kiosbeta.com, Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Blibli dan e-commerce lainnya.” Ucap Bobby Lianto selaku Ketua Umum KADIN NTT
“Kami mewakili Kementrian Desa memberi apresiasi yang sangat tinggi kepada Ketua KADIN NTT yang telah mau membuka diri untuk kita berkolaborasi untuk melayani masyarakat di desa dan langkah kongkret yang akan kita lakukan adalah melakukan MoU antara KADIN NTT dengan Balai Kementrian Desa Denpasar dan tindak lanjut dari itu kami akan bersama-sama turun untuk melakukan pendampingan di masyarakat, maupun pelatihan-pelatihan yang akan dilakukan di beberapa kabupaten provinsi NTT, dan kami mengucapkan banyak terimakasih untuk KADIN NTT, dan Pak Ketua KADIN yang sudah bersedia untuk berkolaborasi bersama.” Ujar Samuel Sine (Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Denpasar).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.