Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nikson Nomleni: Insentif Buat Tagana Tak Layak, Ini Jawaban Egi Usfunan

Let Foto: sebelah kanan Wakil Ketua DPRD TTS, sebelah kiri Kadis Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni,S.Sos,M.Si

Sementara Wakil Ketua DPRD Relygius Usfunan, S.H, yang di konfirmasi hal tersebut mengatakan bahwa kami perlu tahu dulu, apakah 25 orang Tagana ini Surat Keputusan (SK) nya dari mana dulu, apakah dari kabupaten, Basarnas provinsi ataukah dari pusat, sehingga kami hanya bisa menghargai mereka dengan insentif saja.

“Perlu diketahui bahwa sampai dengan sekarang DPRD juga belum mendapatkan dukumen hasil kerja dan SK dari Tagana, terus bagaimana kami mau anggarkan. Kalau mau dianggarkan maka Dinas Sosial harus terbuka dan berikan nama-nama dari 25 orang Tagana secara by name by address yang dipekerjakan di kabupaten TTS, lalu berikan buat kami gambaran kerja dari Tagana itu seperti apa. Lalu yang berikut kami perlu tahu apakah ketika ada penanganan bencana anggaran untuk Tagana melekat di dana bencana atau tidak, karena 250 ribu rupiah itu hanya berupa insentif”, jelas Relygius.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jika pak Kadis Sosial mau untuk DPRD anggarkan maka ia harus buat surat ke bupati tembusan ke DPRD”, tutup Egi Usfunan.