Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Satuan Reserse Narkoba Polres TTS Gelar Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Nulle

Avatar photo

Kata Umbu Rifat, Penentuan kampung Neonmat, desa Nulle sebagai kampung bebas Narkoba telah melalui pengkajian dan penilaian secara objektif yang mana kampung nanga nae yang warganya ingin wilayahnya bebas dari narkoba dan minuman keras oleh karena itu kampung Neonmat telah memenuhi kriteria tersebut.

Lanjut Umbu Rifat, Dengan dibentuknya kampung Neonmat sebagai kampung bebas narkoba, harapan kami agar semua elemen masyarakat yang ada di kampung Neonmat, desa Nulle ikut berpartisipasi dalam program kampung bebas narkoba sehingga Wilayah desa macang tanggar ini bebas dari narkoba maupun miras.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sementara kepala Desa Nulle Engki Selan dalam arahannya mengatakan bahwa terima kasih banyak kepada Polres TTS dalam hal ini Satres Narkoba atas kehadirannya di kampung Neonmat Desa Nulle Kec.Amanuban Barat, karena ini adalah suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami dari sekian Desa yang ada di Kecamatan Amanuban Barat, dan kampung Neonmat telah dipilih sebagai kampung bebas narkoba mewakili beberapa Desa yang ada di Kecamatan Amanuban Barat.

Lanjut Engki, Kami warga kampung Neonmat, desa Nulle, akan mendukung penuh program pembentukan kampung bebas narkoba serta akan berpartisipasi dalam pelaksanaan program kampung bebas narkoba.

Struktur kepengurusan Kampung Bebas Narkoba :
– Ketua : Arnoldus Selan
– Wakil ketua : Eliaser Talan
– kordinator : Maksi Sunbanu
– pendamping Babin Kantimas Desa Nulle BRIPKA Yosti Sae dan Pers Satres Narkoba Polres TTS.
Reporter : Yor Tefa

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Sertijab Enam Pejabat Lingkup Polres TTS