Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kecelakaan Speedboat di Tual, Rivan : Jasa Raharja Berikan Santunan

Avatar photo
Foto: Direktur utama PT Jasa Raharja.Persero Rivan A Purwantono

Tual ,Flobamora-news.com.com – Jasa Raharja menjamin santunan kepada 6 orang korban meninggal dunia setelah sebuah speedboat yang berlayar dari Pelabuhan Tual tujuan Banda Eli mengalami kecelakaan.di perairan Tanjung Burang Ohoi Waer dikarenakan cuaca buruk. Speedboat yang mengangkut 25 orang penumpang tersebut dihantam gelombang setinggi 5 meter sementara 19 penumpang lainnya berhasil selamat.

Rivan A Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Member of Indonesia Financial Group (IFG) menyampaikan dalam jumpa persnya di Jakarta Kami (24/2) “seluruh korban meninggal dunia kecelakaan speedboat Rajawali 03 d Tual Maluku akan mendapatkan santunan Jasa Raharja”.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Santunan ini sesuai dengan ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum. Dimana Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum.

Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos.angkut/tiket.

“Walaupun lokasi kejadian dan domisili ahli waris berada di daerah kepulauan dan kondisi.cuaca yang cukup ekstrem, dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta integritas petugas Jasa Raharja yang berlandaskan core value AKHLAK, sampai dengan hari ini Kamis (24/2) seluruh 6 orang korban meninggal dunia semua sudah diserahkan santunannya” jelas Rivan.

Baca Juga :  Warga yang Mengalami Kecelakaan di Traffic Light Muara Rapak Balikpapan Dijamin Jasa Raharja