Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPRD TTS Memberi Keterangan Kepada Penyidik Terkai Pernyataan Bupati TTS Bahwa, “DPR Poi Oke”.

Ket Foto: Ketua DPRD TTS memberi keterangan kepada penyidik

SOE-flobamora.news.com, Ketua DPRD TTS, Marcu Buana Mbau bersama empat Anggota DPRD TTS, Ratna Tali Dodo, Uksam Selan, Marthen Tualaka dan Roy Babys, Jumat (18/03/2022) mendatangi Polres TTS guna memenuhi undangan untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Bupati TTS, Egusem Piether Tahun. Mereka diperiksa secara terpisah oleh penyidik tindak pidana umum, Reskrim Polres TTS.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau juga menyerahkan bukti video dan transkrip yang di dalamnya diduga terdapat pernyataan yang mengandung unsur pencemaran nama baik.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau mengatakan dirinya diperiksa kurang lebih enam jam, dari pukul 11. 00 WITA hingga pukul 18.00 WITA. Sekitar 60 pertanyaan yang ditanyakan penyidik terkait dua laporan yang diadukan dirinya. Pertanyaan penyidik seputar video sambutan Bupati Tahun.

” Sekitar 6 jam saya diperiksa tadi,” ungkap Marcu.

Dirinya mempertanyakan hubungan antara kegiatan penyerahan alsintan dan pernyataan Bupati Tahun yang menyebut DPR Poi Oke atau omong kosong. Apa sebenarnya niat Bupati Tahun menyebut DPR Poi Oke diacara penyerahan alsintan. Apa tujuan Bupati Tahun.

” Ini kegiatan penyerahan bantuan alsintan kepada kelompok tani, lalu apa hubungannya dengan menyebut DPR poi oke? Apakah beliu mau ajak masyarakat supaya jangan percaya dengan DPR? ataukah beliu mau ajak masyarakat membenci DPR? DPR ini lembaga representatif rakyat. Lembaga ini dibentuk dengan UUD. Apa maksud beliu sebut DPR poi oke,” ujarnya dengan nada tanya.

Ket Foto: Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau memberi keterangan kepada penyidik terkai kasus penghinaan.

Uksam Selan yang ditemui usai menjalani pemeriksaan mengaku, dirinya diperiksa kurang lebih 3 jam. Sedikitnya ada 32 pertanyaan yang ditanyakan penyidik pada dirinya.

Baca Juga :  Bayi Yang Dilahirkan MN Menderita Sesak Napas dan Akhirnya Meninggal Dunia

Ditanya terkait materi pemeriksaan, Uksam menjelaskan, dirinya ditanya terkait informasi awal terkait video sambutan Bupati Tahun dan dari sisi mana ia dirugikan.

” Ada sekitar 32 pertanyaan yang ditanyakan tadi. Intinya, kami (Anggota DPRD Kabupaten TTS) merasa dirugikan dari segi politik dan pernyataan Bupati yang menyebut DPR Poi Oke telah mencederai nama baik lembaga dan juga mengganggu keharmonisan dua lembaga (eksekutif dan legislatif) ini,” sebut Uksam.

http://PKP TTS Tidak Setuju Kasus Dugaan Penghinaan Yang Dilakukan Oleh Bupati TTS Terhadap DPR Berakhir Damai https://soe.flobamora-news.com/daerah/pkp-tts-tidak-setujuh-kasus-dugaan-penghinaan-yang-dilakukan-oleh-bupati-tts-terhadap-dpr-berakhir-damai/