Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres: Kasus Dugaan Penghinaan Kepala Desa Bonle’u Saksi Segera Diperiksa dan Gelar Perkara

Avatar photo

Atas kejadian tersebut Megi Fobia yang juga mantan wartawan Viktory.news telah melaporkan kasus ini secara resmi di polres TTS pada Senin 31 Juli 2023 dengan Nomor Laporan Polisi : LP/247/VII/2023 Res TTS.

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa,S.I.K, M.H kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan bahwa kasus penghinaan yang dilaporkan, penyidik akan segera melakukan pemeriksaan lalu kemudian gelar perkara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kasus dugaan penghinaan yang telah dilaporkan oleh Kepala Desa Bonle’u akan ditindaklanjuti. Penyidik akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi lalu kemudian gelar perkara dulu barulah kita ketahui bahwa kasus ini larinya kemana. Karena yang namanya penghinaan bisa larinya ke tindak pidana umum atau bisa saja ke tindak pidana ringan (Tipiring)”, pungkas Kapolres I Gusti.

Baca Juga :  Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan, Ada 41 Adegan Yang diperagakan