Atas kejadian tersebut Megi Fobia yang juga mantan wartawan Viktory.news telah melaporkan kasus ini secara resmi di polres TTS pada Senin 31 Juli 2023 dengan Nomor Laporan Polisi : LP/247/VII/2023 Res TTS.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa,S.I.K, M.H kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan bahwa kasus penghinaan yang dilaporkan, penyidik akan segera melakukan pemeriksaan lalu kemudian gelar perkara.
“Kasus dugaan penghinaan yang telah dilaporkan oleh Kepala Desa Bonle’u akan ditindaklanjuti. Penyidik akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi lalu kemudian gelar perkara dulu barulah kita ketahui bahwa kasus ini larinya kemana. Karena yang namanya penghinaan bisa larinya ke tindak pidana umum atau bisa saja ke tindak pidana ringan (Tipiring)”, pungkas Kapolres I Gusti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.