Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan, Ada 41 Adegan Yang diperagakan 

SOE, Flobamora-news.com – Polres Timor Tengah Selatan, Polda Nusa Tenggara Timur menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan almarhumah YN (13) siswi salah satu SMP Negeri Satap Oeleu yang terjadi 17 Nopember 2022 lalu. TKP kasus tersebut di RT 17 Dusun D, Desa Skinu Kecamatan Toianas, rekonstruksi tidak berlangsung di TKP yang sebenarnya tapi dialihkan ke lokasi sekitar taman rekreasi Bu’at Desa Noinbila Kecamatan Mollo Selatan dengan dikawal ketat  personel Polres TTS.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rekonstruksi dihadiri oleh Kasat Sabhara, AKP David Meto,
Kasubbag Dal OPS Bag OPS, Iptu I Pande Made Wardika, Kasat Binmas Ipda Eko Warso. Kasat Reskrim Iptu Fernado Oktober,S.TrK, Kasie Propam, Ipda Sadok Loebaloe, Kanit PIdum kalo Kanit Pidum Ipda Harris Islamy Pasya ,S.Tr.K dan Kanit PPA Bripka Anastasia. Dari kejaksaan negeri Soe Kasi Datun Sisca Gitta Rumondang bersama staf Datun Agung Pramudya dan Hafiz Faramanda serta staf Pidum Aji Bagus.

Ada 41 adegan yang diperagakan oleh pelaku.

Baca Juga :  DPRD TTS Memberi Keterangan Kepada Penyidik Terkai Pernyataan Bupati TTS Bahwa, "DPR Poi Oke".