SOE – Flobamora.news.com, Berkaitan dengan kasus penghinaan yang dilaporkan oleh DPRD Kabupaten TTS pada tanggal (09/03/2022) dengan terlapor atas nama Egusem P.Tahun, yang menjabat sebagai Bupati TTS, maka seperti yang dikutip dari media Timex oleh flobamora.news.com, bahwa, “anggota Fraksi Golkar, Laurens Jehau ketika ditemui di kantor DPRD TTS kepada wartawan koran ini mengatakan, saat ini pihaknya telah membangun koordinasi bersama bapak/ibu DPRD Kab TTS, agar jika berkenan persoalan yang dilaporkan oleh letua DPRD, diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami sedang lobi dengan kawan-kawan DPRD, supaya kalau bisa persoalan yang ada diselesaikan secara damai”, papar Laurens.
Berdasarkan dengan apa yang di sampaikan Laurens Jehau, Ketua Fraksi PKB Roy Babys angkat bicara kepada media ini di ruang komisi III bahwa, jika saudara Egusem P.Tahun, yang adalah Bupati, merasa bersalah bahwa apa yang ia katakan dalam sambutannya saat penyerahan alsintan di kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura, pada (25/2) lalu, maka datang bawa diri secara budaya orang timor.
“Datang saja, tidak perlu harus lewat pengantara, apalagi yang diutus untuk datang adalah anggota Fraksi Golkar yang adalah bagian dari pada DPRD”, ujar Roy.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.