Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Seorang Anggota DPRD TTS dan Istri Aniaya Warga Akhinya Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Pihak Penyidik Polres TTS

” Meski tidak kita tahan proses hukum akan terus berlanjut. Kita akan segera rampungkan berkasnya sehingga bisa kita limpahkan untuk tahap 1,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD TTS dari Fraksi Nasdem, Hendrikus Babys dan istrinya, Semrya Lette ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Apders Seo, warga Desa Noemuke Kecamatan Amanuban Selatan. Untuk diketahui, Semrys Lette merupakan Kepala Desa Noemuke.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kronologis Kejadian:

Kasus penganiayaan ini terjadi pada 18 Agustus 2021 silam, bermula ketika korban pergi ke kali Noemuke untuk mencuci sepeda motornya. Karena motornya tidak ada lampu, seorang teman korban yang menggunakan sepeda motor Yupiter menawarkan bantuan untuk menyenter dari belakang. Namun saat tiba di dekat rumah jabatan kepala desa, tiba-tiba teman korban yang mengendarai sepeda motor Yupiter berbelok sehingga membuat dirinya marah dan memaki temannya. Teriakan makian korban didengar oleh kades Noemuke dan dikira korban memaki dirinya. Sang Kades yang marah langsung mengikuti korban dengan menggunakan mobil yang dikendarai suaminya. Sesampainya di kali Noemuke, korban langsung mencuci sepeda motornya. Tiba-tiba datanglah kades bersama suaminya yang langsung menganiaya korban..Kades diketahui memukul korban menggunakan bebak pada bagian punggung, tangan dan kaki.
Sedangkan suami sang kades yang merupakan anggota DPRD Kabupaten TTS, Hendrikus Babys memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan pada bagian mulut hingga terjatuh. (YT)