SOE, Flobamora-news.com – Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum gelar kunjungan sekaligus mengikuti kebaktian di Gereja Imanuel Noetoko Desa Falas Kecamatan Kie kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa tenggara timur, pada Minggu (3/13/2023).
Kapolda NTT di dampingi oleh ketua Bhayangkari, Vera Johni Asadoma dan para petinggi Polda NTT, juga dihadiri Kapolres TTS, AKBP I Gusti Suka Arsa,S.I.K,M.Hum, Wakapolres, Kompol Ibrhahim ,S.H, Ketua Bhayangkari daerah TTS, Ayie Putu Suka Arsa, bersama para petinggi polres TTS, Camat Kie Altaban Nenabu,S.H,M.Si, dan Kepala Falas.
Kebaktian di pimpin oleh Pdt.Yoan Niwenty Notti-Nakamnanu dan firman Tuhan terambil dalam kitab Injil Lukas pasal 1:5-25 dengan tema “Pemberitahuan Tentang Kelahiran Yohanis Pembabtis” dan dalam renungan pendeta Yoan mengatakan bahwa Elisabet adalah seorang perempuan yang mandul atau tidak dapat memberi keturunan, namun Elisabet percaya bahwa Tuhan akan menjawab pergumulannya sehingga ia bisa mengandung. dengan keyakinan Elisabet maka ia dan suaminya terus bergumul tentang persoalan yang sedang mereka hadapi, sehingga tepat pada suatu saat Tuhan mengutus malaikat Gabriel untuk menyampaikan kabar gembira kepada Zakharia bahwa hai Zakharia, doamu telah dikabulkan dan Elisabet, isterimu, akan melahirkan seorang anak laki-laki bagimu dan haruslah engkau menamai dia Yohanes.
Ketika Zakharia dan Elisabet mendengar kabar gembira tersebut maka mereka pun bersyukur karena pergumulan mereka di jawab oleh Tuhan, oleh karena itu janji Tuhan kepada umatnya akan selalu indah pada waktunya karena Tuhan selalu menepati janjinya.
Pdt.Yoan dalam renungannya juga mengatakan bahwa bagaimana Tuhan mau hadir dalam hidup kita, kalau kita masih memiliki hati yang kotor dan hidup tidak dalam ke Kudusan, oleh karena itu kalau mau Tuhan hadir dalam hidup kita maka kita harus memiliki hati yang bersih dan hidup dalam kekudusan. ungkap Pdt.Yoan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.