Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres TTS Dikunjungi Anggota Komisi III DPR RI 

Avatar photo

Disampaikan Jacki Uly, bahwa di DPR memiliki Tiga fungsi yang berlaku bagi anggota DPR dimana yang pertama adalah fungsi Legislatif sebagai wakil rakyat di DPR, kedua fungsinya membahan APBN dan ketiga yakni sebagai fungsi pengawasan, dan untuk saat ini kami hadir dari DPR membawa misi pengawasan.

“Dari Misi ini Kami ingin melihat langsung situasi kondisi kepolisian yang ada di wilayah selain itu juga menyerap usul saran sehingga nantinya saran usul akan kami bawa dan di sampaikan di sidang nantinya bersama angota DPR dan Kapolri apa yang menjadi kebutuhan dan harapan dari satuan di wilayah demi mendukung Polri yang Presisi dan semoga saran usul dapat terjawab”, ungkap Jacky.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“ Melihat dan Mencerna apa yang telah disampaikan oleh Kapolres saat laporan kesatuan tadi agar itu dibuatkan laporan bagi kami terkait dengan apa yang perlu  sehingga itu juga dapat kami paparkan dan menjadi pertimbangan dan bila menjawab kebutuhan dan harapan Polres TTS”, ujarnya.

“ Saya juga imbau kepada seluruh personil agar laksanakan tugas dengan baik , laksanakan secara professional, hindari pelanggaran serta, tetap jaga kesehatan dan keselamatan dalam bertugas”, tutupnya.

Saat dimintai keterangan Kapolres melalui kabag Sumda AKP Frids Mada menjelaskan bahwa kedatangan Jacki Uly selaku anggota DPR RI Komisi III dalam rangka kunjungan kerja perseorangan Anggota DPR RI.

Kunjungan kerja Irjen Pol. (Purn) Drs. Y. Jacki Uly, M.H selaku anggota DPR RI Komisi III dan staf diakhiri dengan penyerahan bingkisan berupa Plakat oleh Kapolres dan pose bersama.