Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Dianiaya Keluarga YN dan Dipaksa Buka Celana, YL Polisikan Kades Kiufatu

Avatar photo

Yongki juga membeberkan bahwa saat penyelesaian di kantor desa Kuifatu, kades MH tidak mengijinkan orang tua yang hadir pada saat itu untuk berbicara, dan kalau mau berbicara maka harus serahkan 500 ribu rupiah baru bisa berbicara.
selanjutnya kata YL bahwa kades MH juga meminta agar kalau kasus ini harus berlanjut maka saya wajib menyerahkan uang tunai sebesar 5 juta dan sapi dua ekor.

Karena tidak dapat diselesaikan maka kasus ini pun berlanjut sampai ke kecamatan Kualin dan ditangani oleh sekcam Kualin namun tidak ada titik temu. jelas Yongki.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sementara itu kepala desa Kiufatu, MH yang dikonfirmasi oleh flobamora.news.com melalui telepon seluler pada Jumat (2/6/2023) mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh YL itu semuanya tidak benar, dan penyelesaian masalah pada tanggal 4 April 2023 tidak ada perintah dari saya sebagai kepala desa untuk membuka celana dari saudara YL. Memang ada pengakuan dari YN bahwa saudara YL yang menghamilinya dan YN pun menyebutkan bahwa saudara YL belum sunat. Namun tidak ada perintah untuk buka celananya lalu periksa apakah dia sudah sunat atau belum.

Kemudian Kades MH juga membantah bahwa ia tidak pernah melarang orang tua yang hadir pada saat itu untuk berbicara, dan ia juga tidak meminta kepada orang tua yang hadir saat itu bahwa kalau mau bicara harus bayar 500 ribu rupiah.

Sedangkan mengenai uang 5 juta dan sapi 2 ekor itu kesepakatan jika korban mengaku bahwa ia yang menghamili YN dan tidak mau menikahinya maka wajib dia harus memberikan uang 5 juta ditambah sapi 2 ekor kepada korban YN bukan untuk pemerintah desa atau untuk kepala desa.

Baca Juga :  Polres TTS Gelar Sertijab Bagi Sejumlah Pejabat, Berikut Nama Pejabat Yang Dilantik

“Sayakan sudah dilaporkan maka sebagai masyarakat yang taat hukum akan saya hadapi dan siap gantung Garuda jika terbukti saya salah”, pungkas Kades.