Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres TTS:  Penangkapan Paksa Tersangka Niko Manao Sudah Sesuai Prosedur

SOE, Flobamora-news.com –  Proses penangkapan terhadap tersangka Niko Manao sudah sesuai prosedur atau SOP Polisi yang tertuang dalam Undang-undang No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bukan karang-karang mengangkat hati sendiri tanpa ada prosedur aturan sebagai dasar hukum. Hal ini disampaikan oleh Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.SIk saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada, Rabu (15 Pebruari 2023.

Menurut Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa bahwa proses penangkapan terhadap Tersangka Niko Manao sudah sesuai prosedur Undang-undang No.2 Tahun 2022 atau SOP Polisi. Yang bersangkutan kita sudah layangkan surat panggilan menghadap empat kali namun yang bersangkutan tidak menghadap maka langka selanjutnya kita lakukan penangkapan secara paksa.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dengan demikian kami menghimbau kepada masyarakat Timor Tengah Selatan untuk menghentikan polemik negatif terhadap proses yang dilakukan karena kita bekerja sesuai dengan prosedur”, tegas Kapolres.

Baca Juga :  Aneh! di Kabupaten TTS, Tidak Pernah Mengajar, Nama Terdaftar di Dapodik dan Lolos Seleksi PPPK