Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ruas Jalan Bonle’u Sudah dikerjakan, Tapi Hak Angket Tidak Bisa Dihentikan

Soe.flobamora.news.com, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bung Tilu Laiskodat berkunjung ke Desa Bonle’u pada Senin (25/4). Pasalnya dalam kunjngan tersebut guna menjawab dan menyelesaikan persoalan pekerjaan ruas jalan di desa Bonle’u.

Kunjungan ini menuai banyak masukan dan komentar melalui salah satu grup diskusi whatsApp, Redaksi Suara TTS.com tentang hubungan pemerintah dalam hal ini Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan yang selama ini renggang akibat batalnya pekerjaan ruas jalan Bonle’u yang sudah dianggarkan dan ditenderkan.  Namun tidak dikerjakan karena berbagai macam alasan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebagian Publik yang berkomentar agar DPRD dan Bupati TTS segera berdamai agar kasus yang sementara ini di tangani oleh aparat penegak hukum ditarik kembali dan diselesaikan secara damai serta Angket dihentikan.

Sementara itu komentar yang lain, menginginkan perdamaian itu harus dilakukan, tetapi kasus yang sudah di tangani  biarkan terus berlanjut agar menjadi pembelajaran, serta Hak Angket harus terus berjalan.

Niko Asbanu dalam komentarnya mengatakan bahwa, benar bapak Gubernur bilang, sebagai Atoin Meto marah tidak akan lama-lama dan segera baikan untuk tujuan rakyat yang lebih besar. Kalau tidak mau damai dan hanya mau ribut terus berarti penjiwaan sebagai Atoin Meto memudar.

Lebih lanjut dalam komentar Niko bahwa, saya sangat dukung perdamaian, cabut semua laporan dan duduk bersama bersepakat pinjam dana untuk atasi persoalan yg dihadapi rakyat Bonle’u yang sudah ditenderkan, selanjutnya bersama-sama bereskan jembatan Noebunu Nonosnaen, Normalisasi kali Noemuke dan Normalisasi kali Fautmuti yg buntu di sawah Bena.

“Substansi angket karena dana Bonle’u yang hilang, tepi saat ini sudah ada, malah bantuan dari APBD 1 melebihi target yang dibutuhkan, sehingga kita semua mesti hargai usaha dari Bapak Gubernur untuk mendamaikan eksekutif dan legislatif yg di saksikan oleh rakyat secara langsung. Kalo masih lanjut angket untuk menjatuhkan Bupati, maka rakyat akan terganggu dalam pelayanan”, tulis Niko dalam komentarnya.

Baca Juga :  Dakwaan JPU Kabur, Tidak Cermat dan Tidak Tepat, PH Nikodemus Manao: Dakwaan JPU Batal Demi Hukum

Sementara komentar yang dilayangkan oleh Ketua DPD Partai Perindo Marthen Natonis, S.Hut, M.Si dalam grup WhatsApp mengatakan bahwa, kita patut menghargai kebesaran hati Pak Ketua DPRD dan Bapak Bupati TTS yang rela berdamai di depan Pak Gubernur  dan semua warga Desa Bonleu kemaren.

“Apapun yang mendorong beliau berdua, kita harus sepakat bahwa kedua lembaga ini harus bersatu dan membangun komunikasi yang baik untuk TTS yang lebih baik ke depan. Tapi kita juga tetap menghargai hak dari lembaga Legislatif untuk menyelediki anggaran Bonleu yang hilang muncul sehingga memberikan pencerahan kepada publik. Dan kita juga perlu mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah2 startegis guna melakukan percepatan pembangunan di segala bidang pembangunan yang selalu berpihak kepada raykat”, tulis Marthen dalam komentarnya.

Selain itu Ketua Araksi provinsi NTT, Alfret Baun,SH, juga menjawab komentar dari Niko Asbanu bahwa, saya mengapresia pikiran-pikiran kakak Niko yang selalu kontra produktif dan itu adalah nilai Diskusi yang Aktif. Namun terkait Pansus dan Angkat yang di Lakukan oleh DPRD adalah Sangat Regulatif, karena itu Kita semua rakyat TTS mendukung DPRD TTS dengan memberikan kesempatan yang dimilki oleh dewan agar Proses ini di selesaikan dengan baik.