SOE, Flobamora-news.com – Pelaksanaan apel pagi, seluruh anggota Polres Timor Tengah Selatan secara serentak diwajibkan penggunaan tas samping dengan tenunan motif daerah. Pasalnya guna menindaklanjuti instruksi Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Drs.Johni Asadoma, M.Hum. dalam rangka mendukung UMKM promosi kain tenun motif daerah. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.S.I.K saat apel pagi di lapangan Mapolres pada, Senin (20/03/23).
Kapolres I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kabag Sumda AKP Leyfriets D Mada S.H. bahwa penerapan penggunaan tas samping tenunan motif daerah dalam rangka promosi motif daerah untuk mendukung UMKM di Wilayah Hukum Polda Nusa Tenggara Timur khususnya di Wilayah Hukum Polres Timor Tengah Selatan sebagaiman yang di Instruksikan Bapak Kapolda Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.