Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PDI Perjuangan: Ingat.! APBD Itu Uang Rakyat Bukan Milik Pribadi

Pose : Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupatrn TTS, Deky Liu

SOE, Flobamora-news.com – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, cobalah untuk berempati kepada warga desa Bonle’u, Kecamatan Tobu. Cobalah untuk merasakan penderitaan warga Bonleu. Mereka hidup dengan akses jalan yang buruk walaupun berlimpah kekayaan alam. Hidup dengan menelan rasa sakit di-PHP (Pemberi Harapan Palsu- red.) oleh pemimpin dan wakilnya sendiri. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC. PDIP Perjuangan Decky Liu

Menurut Decky Pemda dan DPRD TTS terus ribut soal siapa yang paling bertanggung jawab terhadap hilangnya anggaran pekerjaan jalan Bonleu, masyarakat masih terus hidup dengan akses jalan yang sulit. Tapi di sisi lain, kekayaan sumber daya air Bonleu, terus mengalir, menghidupi dan dinikmati oleh masyarakat Kota Soe.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kasihan warga Desa Bonleu. Ketika kita terus ribut dengan polemik pekerjaan ruas jalan, mereka di sana terus hidup dengan akses jalan yang buruk. Warga hidup dengan rasa sakit hati karena di PHP-kan pemerintah dan DPRD TTS. Cobalah kita sedikit berempati dengan saudara-saudari kita di sana. Mereka juga orang TTS,” ungkap Decky.

Dirinya tak habis pikir dengan sikap pemerintah yang seakan-akan enggan mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan jalan Bonleu. Bahkan ketika dianggarkan pun pemerintah masih juga menebar alasan untuk tidak mengerjakan pekerjaan jalan Bonleu.

” Hae, uang APBD itu uang rakyat, bukan uang pribadi siapa-siapa. Jangan buat uang rakyat seperti uang pribadi, jadi mau atur uang ikut maunya sendiri. Kerja jalan itu tugas dan kewajiban pemerintah. Masyarakat Bonleu bukan minta uang, mereka hanya minta perbaiki akses jalan mereka. Mana itu saja pemerintah masih pakai alasan sana-sini. Sudah tidak kerja, gaduhnya bukan main,” tegas Decky.

Baca Juga :  Marten Tualaka: Jika Ada Yang Menghalangi  Penyelidikan Panitia Hak Angket Akan Ditahan 15 Hari Dalam Tahanan

Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan dirinya akan mendorong lewat fraksi PDI Perjuangan agar segera dianggarkan untuk pekerjaan ruas jalan Bonleu. Pemerintah tidak bisa beralasan ada somasi jadi tidak bisa dianggarkan untuk dikerjakan.

” Somasi itu tentang bagi hasil 10 persen dan ganti rugi lahan atas jaringan perpipaan yang dibangun di atas tanah masyarakat. Tidak ada hubungannya dengan pekerjaan jalan Bonleu. Jangan pakai alasan yang tidak masuk akal. Kerja jalan itu tugas pemerintah, jadi harus dikerjakan untuk kesejahteraan masyarakat. Tujuan utama adanya pemerintahan itu untuk mensejahterakan masyarakat bukan untuk mengecewakan masyarakat dengan janji-janji,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya oleh para media cetak maupun online bahwa, Jalan Bonleu memang sungguh malang. bertahun-tahun hanya mendapat janji manis sebatas di ujung lidah untuk dikerjakan. Namun hingga kini pekerjaan jalan tersebut urung dilaksanakan. Bahkan terbaru dalam dokumen APBD Tahun 2022, Item pekerjaan jalan Bonleu tak muncul.

Padahal sebelumnya, Bupati dan DPRD telah bersepakat untuk mengalokasikan anggaran pekerjaan ruas jalan Bonleu di perubahan APBD Tahun 2021 namun dengan alasan waktu dan cuaca, pekerjaan jalan Bonleu batal dilaksanakan. Pemda dan DPRD TTS kompak berjanji untuk melakukan pekerjaan jalan tersebut di Tahun 2022.
Namun janji tinggal janji, masyarakat Bonleu harus menelan pahitnya sebuah realita jika item pekerjaan jalan Bonleu lagi-lagi tak masuk dokumen APBD Tahun 2022.

Kepala Dinas PU Kabupaten TTS, Lens Liu mengatakan, item pekerjaan jalan Bonleu memang tak ada dalam dokumen APBD Tahun 2022. Bahkan dalam RKA ketika penyusunan dokumen RAPBD Tahun 2022 item pekerjaan jalan Bonleu sama sekali tak muncul.

Minimnya anggaran disebut Lens sebagai alasan mengapa item pekerjaan tersebut tak masuk dalam dokumen APBD Tahun 2022. Sedangkan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun beralasan tidak dianggarkan pekerjaan jalan Bonleu pada APBD Tahun 2022 karena ada somasi dari masyarakat Bonleu. (YT).

Baca Juga :  Yupik Boimau: Tolong Jelaskan, Kapasitas Danial Liu Dalam Ruang Sidang ini Sebagai Apa