Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Empat Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Niko Manao Dijemput Paksa Aparat Polres TTS

Avatar photo

SOE, Flobamora-news.com – Empat mangkir dari panggilan Polisi, Niko Manao Kordinator Warga Besipae Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan ditangkap secara paksa.  Pasalnya penangkapan terhadap terduga tersangka lantaran ia terlibat kasus pengroyokan dan penganiayaan terhadap salah satu staf instalasi Dinas Peternakan Propinsi Nusa Tenggara Timur di Besipae tanggal 17 Oktober 2022 lalu.

Aparat Polres TTS yang diback up tim Jatanras Resmbob Polda Nusa Tenggara Timur melakukan penangkapan (penjemputan) paksa terhadap terduga tersangka pada, Senin 13 Pebruari 2024 tepat pukul 16.00 WITA.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapores Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.S.I.K, Selasa (14/02/2023) ketika di temui wartawan diruang kerjanya mengatakan bahwa tersangka Niko Manao terlibat kasus pengroyokan dan penganiayaan terhadap salah satu staf instalasi Dinas Peternakan Prop NTT di Besipae tanggal 17 Oktober 2022 lalu.  Korban atas nama Bernadus Seran dianiaya hingga korban berlumuran darah.