Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Desa Benahe Diduga Aniaya Anak Disabilitas

S0E, Flobamora-news.com – Oknum Kepala Desa Benahe Kecamatan Kokbaun Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa tenggara Timur berinisial (WT) diduga  melakukan penganiayaan terhadap korban disabilitas berinisial NL (17) pada, Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 23:00 WITA hingga mulut korban mengeluarkan darah.

Menurut ibu Korban Anastasia Fatin kepada media ini Kamis (27/04/2023) di ruang kuasa hukum di pengadilan Negeri Soe bahwa pada tanggal 20 Maret 2023 sekitar pukul 23:00 WITA, tiba-tiba kami di kejutkan dengan tangisan NL yang lagi berjalan menuju kedalam rumah dengan mulut yang berlumuran darah. Karena panik saya langsung keluar dari dalam rumah dan menemui teman-teman korban yang berada di luar rumah sambil bertanya, “Siapa yang pukul anak saya, dan dia dipukul karena kesalahannya apa. karena saat itu kurang lebih ada 10 termasuk oknum kepala desa, tetapi tidak ada satupun yang menjawab”,.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Lanjut Anastasia, kalau tidak ada yang mau jujur saat ini juga saya telpon polisi biar angkut kamu semua. Karena merasa takut, salah satu saksi mata langsung mengatakan bahwa kepala desa (WT) yang pukul NL pakai jirigen yang terisi tuak (sejenis minuman keras- red) kurang lebih satu botol tepat di mulutnya. lalu kemudian ibu korban menanyakan kepada kepala desa, kenapa dipukul, namun kepala desa mengatakan bahwa “saya tidak pukul dia tapi dia jatuh sendiri.

Karena tidak terima dengan tindakan oknum WT orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ayotupas Amanatun Utara agar kasus ini diproses secara hukum.

Pelaku meminta orang tua korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan di Polsek Ayotupas.

Baca Juga :  Hormati Jasa Pengabdian Polres TTS Gelar  Wisuda Purnabakti dan Upacara Pedang Pora

Pelaku pun meminta kepada korban dan orang tuanya untuk penyelesaian secara kekeluargaan (damai) di rumah korban. Namun janji pelaku hanya tinggal janji saja.

Sampai dengan saat ini, pelaku tidak pernah menemui korban dan orang tuanya untuk menyelesaikan secara damai. Orang tuanya minta agar kasus penganiayaan yang menimpa anaknya dapat diproses secara yang hukum berlaku, sehingga dapat memberi efek agar tidak mengulangi lagi perbuatannya kepada siapa pun.

“Kami minta polisi segera menangkap dan menahan pelaku agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, tegas Anastasia.