Filmon Natonis ketika ditemui Flobamora.news.com dan ditanyakan mengenai pertandingan catur dan kesiapannya mengikuti pertandingan catur, ia mengatakan bahwa saya secara pribadi berterima kasih kepada Partai Keadilan dan persatua (PKP) yang telah menggelar iven pertandingan catur untuk pertama kali di kabupaten ini. Satu hal yang sangat positif dan memberi contoh kepada generasi muda.
“Kegiatan turnamen catur ini dampaknya bagus sekali karena tujuannya untuk menjaring prestasi ketimbang kegiatan pawai karnafal yang berlangsung kemarin. Saya bersyukur karena telah memenangkan pertandingan catur. Sesungguhnya ini bukan kemampuan saya, melainkan kemenangan ini karena campur tangan Tuhan, dan saya tidak pernah mempersiapkan diri untuk bermain catur tetapi setiap kali mau bertanding, saya selalu awali dengan Doa dan baca Alkitab dan yang saya baca dan menjadi kekuatan buat saya dan saya sangat yakin bahwa Firman Tuhan adalah kekuatanku, dan dengan Doa maka saya akan menang dan saat ini telah terbukti bahwa orang yang selalu mengandalkan Tuhan maka dia menjadi pemenang.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa bagi kami prajurit, olahraga menjadi sarana komunikasi, sehingga kaitan dengan olahraga catur selama tiga hari ini telah menjadi sarana bagi kami prajurit agar dapat berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Moment ini sangat penting buat kami karena mengumpulkan banyak orang sehingga peran kami masuk untuk membangun komunikasi sosial dengan masyarakat sangat tepat sekali.
“Sebenarnya bukan masalah juara atau tidak tapi ada kedekatan antara kami sebagai prajurit dengan masyarakat”, ujarnya.
Harapannya kalau bisa partai politik yang lain juga melakukan iven-iven olahraga sehingga ada penjaringan bakat dan prestasi yang dimiliki oleh para atlit.
“Jika atasan atau pimpinan mengijinkan saya akan ikut bertanding”, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.