Setelah situasinya kembali tenang dan aman panitia melalui berita acara penetapan calon kepala desa Oeuban masa jabatan 2022-2028, nomor 10/BA/PANMIL-DS OEUBAN/V/2022 telah menetapkan calon kepala desa Oeuban periode 2022-2028 sebanyak Empat orang berdasarkan nomor urut yaitu:
1. Sprianus Oematan, S.Pd.
2. Sakarias Batu
3. Charles P. N. Making, S.TP.
4. Zardak Silfester Manbait,
Camat Apris Oematan meminta kepada Empat calon agar memasukan pas foto warna untuk kepentingan perncetakan surat suara.
“Saya ingatkan kepada para calon agar tetap mentaati aturan yang sudah ditetapkan dan jangan berbuat keluar dari aturan yang telah ditetapkan”, pungkas Camat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.