Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Uksam Selan: Yang Belum Memasukan Dokumen Akan Dijemput Paksa

Pose Wakil Ketua Panitia Hak Angket, Dr.Uksam Selan,S.Pi,Ma.

SOE, Flobamora-news.com – Publik lagi bertanya-tanya tentang proses dan tahapan Angket sejauh mana.  Sampai saat ini tidak ada informasi tentang perkembangan. Banyak pertanyaan-pertanyaan yang berkembang saat ini.  Salah satunya Ketua Araksi NTT, Alfred Baun S.H yang dikutip dari media online SuaraTTS.com katanya, saya kecewa berat dengan kenerja Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS).

“Sudah 62 hari terbentuk, tidak ada hasil yang didapat dari kerja panitia angket. Rasanya lucu dan aneh. Panitia angket alasan tidak ada uang. Orang mereka yang punya hak anggaran. Kalau kayak kami orang biasa yang bilang tidak ada uang wajar. Ini anggota DPRD yang sebut tidak ada uang inikan aneh. Apa lagi panitia angket ini melakukan tugas sesuai regulasi, mana tidak ada uang,” tegas Alfref.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menanggpi hal tersebut Wakil Ketua Dr.Uksam Selan,S.Pi. M.A. kepada media ini di ruang kerjanya bahwa, panitia hak angket bukannya diam dan tidak bekerja.  Perlu publik ketahui bahwa angket sudah sampai pada pengumpulan dokumen dari OPD.  Waktu yang diberikan hanya 60 hari karena itu kami meminta perpanjangan waktu 60 hari lagi.

Anggaran Pendapatan san Belanja Daerah (APBD) Induk Angket tidak di anggarkan. Kami sudah masuk tahap pengumpulan dokumen dan penyelidikan. Berkaitan dengan pemeriksaan dokumen akan ada pemanggilan saksi-saksii. Ini akan melibatkan pihak ke tiga dimana membutuhkan anggaran. Kami minta agar anggarannya digeser dan di anggarkan pada penyempurnaan dan perubahan anggaran. Panitia angket meminta perpanjang 60 hari lagi totalnya 120 hari”, jelas Uksam.

Baca Juga :  PDI Perjuangan: Ingat.! APBD Itu Uang Rakyat Bukan Milik Pribadi