Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Uksam Selan: Yang Belum Memasukan Dokumen Akan Dijemput Paksa

Pose Wakil Ketua Panitia Hak Angket, Dr.Uksam Selan,S.Pi,Ma.

“Pihak ketiga yang dilibatkan yaitu tim ahli dan alat negara yang akan digunakan seperti Kepolisian tentunya sangat membutuhkan anggaran. Ini yang menjadi kendala, namun bukan berarti angket akan berhenti”, tegasnya.

“Kendala selanjutnya adalah anggota panitia angket juga dilibatkan dalam Pansus LKPJ. Ya, pandai-pandai bagi waktu  Kami tetap upaya agar angket tetap di laksanakan”, ujanya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Prosesnya sudah sampai pada tahapan pengumpulan dokumen, sebagian OPD sudah memasukan dokumen, sementara yang lain belum. Yang belum memasukan akan kami layangkan surat ketiga. Jika tidak diindahkan, harus dijemput paksa”, pungkas Uksam.