Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Melky Fay: Lembaga Yang Ingin Menjadi Pemantau Pemilu Silahkan Daftar

“Hari ini bawaslu telah melakukan kegiatan ini agar membuka peluang bagi lembaga yang mau mendaftar sebagai pemantau pemilu”, jelas Melky.

Lebih lanjuat ia mengatakan bahwa lembaga yang bersifat nasional dapat mendaftarkan di Bawaslu RI, sedangkan di tingkat daerah dapat mendaftar di Bawaslu provinsi dan lembaga yang berada di kabupaten/kota bisa mendaftar di bawaslu kabupaten.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan adanya kegiatan hari ini Bawaslu RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menyediakan meja bantuan pemantau pemilu untuk memantau proses dan tahapan pemilu 2024. Bagi lembaga yang mau menjadi pemantau pemilu segera mendaftar ke bawaslu sehingga bisa mengikuti tahapan dari awal’, ujarnya.

“Jjka ada lembaga yang ingin memantau lebih dari satu kabupaten, dapat mendaftar di Bawaslu Provinsi karena ruang geraknya melebihi satu kabupaten. Sedangkan kalau lembaga yang ingin memantau di satu kabupaten dapat mendaftar di Bawaslu kabupaten/kota”, pungkas Melky.