Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Palsukan Tandatangan Dokter, Bakal Calon Kades Oeuban, Yonatan Batu Digugurkan Panitia

SOE, Flobamora-news.com – Salah satu bakal calon kepala desa di Desa Oeuban Kecamatan Mollo Barat Yonatan S.Batu digugurkan oleh panitia. Pasalnya diduga kuat calon tersebut telah memalsukan tandatangan Kepala UPT Puskesmas Siso dr.Leonard Evan Mella. kepala UPT Puskesmas Siso. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Jemintrius Hetten saat menyampaikan klarifikasi bersama para pihak di ruang Banggar DPRD Kabupaten Timor Tengah  Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada, Selasa, (17/5/2022).

Rapat klarifikasi dihadiri oleh ketua Komisi I DPRD TTS Dr.Uksam Selan S.Pi, M.A bersama semua anggota, Kepala Dinas PMD Nikson Nomleni, Kepala UPT puskesmas Siso, dr.Leonard Evan Mella, para panitia desa Oeuban, bakal calon kepala desa Yonatan Batu dan para pendukungnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Jementrius Hetten bahwa hal ini terungkap ketika tahapan penelitian keabsahan dokumen di setiap instansi/pejabat yang mengeluarkan setiap dokumen bakal calon. Saat panitia melakukan klarifikasi dengan dokter, hasilnya menunjukkan bahwa tanda tangan pada surat keterangan kesehatan yang diberikan kepada bakal calon atas nama Yonatan S. Batu bukanlah tandatangan dr.Leonard Efan Mella.l

“Setelah dilakukan pengecekkan baru kami tahu bahwa, ternyata surat keterangan dokter yang dilampirkan oleh bakal calon Yonatan S.Batu ternyata palsu karena tanda tangan bukan ditandatagani oleh dr. dr.Leonard Efan Mella yang namanya tertera di surat keterangan tersebut”, jekas Jementrius.

Ditambahkannya bahwan hal itu dibuktikan dengan surat klarifikasi dari dr.Leonard Efan Mella, dengan nomor, 07-01/359/IV/2022, yang menerangkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap saudara Yonatan S.Batu, dengan nomor surat 07-01/359/IV/2022, tanggal 04 April 2022 bertempat di UPT Puskesmas Siso, tetapi tandatangan yang tertera pada surat keterangan tersebut bukan tandatangan saya sebagai dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga :  Komisi I DPRD TTS Minta Agar BPD Bersikap Jujur dan Adil Dalam Memberikan Keterangan Cakades Incumbent

“Berdasarkan surat ketetangan dari dokter yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan  memalsukan tandatangan dokter maka panitia melalui musyawarah bersama bersepakat menggugurkan bakal calon atas nama Yonatan Batu”, ujarnya.

Tidak tetima dengan hal tersebut bakal calon Yonatan Batu bersama pendukungnya mengadu ke Komisi 1 DPRD  TTS.

Berdasarkan aspirasi yang disampaikan Komisi I melakukan klarifikasi bersama para pihak yang terkait.