“Kami minta dukungan dari semua pihak untuk memberi informasi kepada panitia Hak Angket guna menemukan hal-hal dalam kebijakan pemerintah yang diduga merugikan kepentingan masyarakat agar segera terungkap.
Lanjut Sefriths, tidak ada pilihan lain selain menggunakan hak angket, karena DPRD sudah menganggarkan pekerjaan ruas jalan Bonle’u senilai 5 miliar serta sudah ditenderkan, tetapi pemerintah beralasan bahwa karena covid maka anggarannya di refocusing, lalu DPRD usulkan diperubahan, penerintah beralasan bahwa waktu tidak memungkinkan. Namun anehnya ada kegiatan lain yang berjalan.
“Datang pada APBD Induk, sudah diusulkan, dianggarkan di provinsi, tetapi kemudian datang pada tahapan terakhir tidak di eksekusi. Ketika lewat paripurna DPRD meminta penjelasan batalnya perkerjaan ruas jalan Bonle’u, jawaban pemerintah bahwa ruas jalan Bonle’u tidak bisa dikerjakan karena telah disomasi. Sehingga tidak ada cara lain , ya DPRD gunakan Hak Angket.”, tegas Sefriths.
Sementara ketua fraksi NasDem, Askenas Afi mengatakan bahwa, apapun yang terjadi kami dari fraksi NasDem tidak akan mundur atau berhenti.
“Kami akan tetap maju dan mendukung sepenuhnya penggunaan hak angket”, pungkas Kenas Afi. (YT)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.