Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bocah Dua Tahun Dianiaya Ibu Angkatnya Hingga Trauma, Tim Psikologi Polda NTT Lakukan Pendampingan Korban 

Avatar photo

SOE, Flobamora-news.com – Bocah berinisial YT alias YN  Dua Tahun Sembilan bulan dianiaya oleh ibu angkatnya OAT alias Ori (34) beberapa waktu lalu hingga mengalami trauma dan terganggu psikologinya.  Tim psikologi Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT)  melakukan pendampingan psikologi didampingi Unit PPA Polres TTS dan keluarga di kediaman korban tepatnya di rumah Jabatan Setda Kabupaten Timor Tengah Selatan pada, Sabtu  4 Januari 2023.

“Rasa trauma anak-anak korban kekerasan dan penganiayaan kita pulihkan dengan pendekatan psikologi yang membuat anak nyaman berada dalam situasi sosial serta menarik minat dan semangatnya,” ujar Psikologi Biro SDM Polda NTT Iptu Juan A. Djara, S.PSi M.PSi dari Bagian

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi psikologis korban saat ini dan pengaruh trauma terhadap perkembangan psikologis anak”, ungkapnya.

Tim Psikologi Polda NTT berdialog dan bermain bersama anak tersebut serta memberikan mainan. Korban pun nampak ceria.

“Pendampingan ini dilakukan untuk memulihkan psikologi anak korban yang dianiaya kerabatnya beberapa waktu lalu:, tegasnya.

Korban dianiaya oleh OAT alias Ori (34), warga Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Ori sudah diamankan polisi di Polres TTS dan ditahan dalam sel Polres TTS.

Ori merupakan ibu angkat dan tante dari YN alias YT, bocah usia 2 tahun sembilan bulan yang dianiaya beberapa waktu lalu.

Penyidik unit PPA Satreskrim Polres TTS sudah memeriksa sejumlah saksi yakni Yermi Nenometa, Carles Tuanani dan Ai Leo, staf Yayasan CIS Timor. Juga memeriksa Maher Tanu (Kepala Desa Tunua), Yance Eliaser Oematan (Kepala Dusun 1) dan Nofriyanto Tfuakani.

Baca Juga :  Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan, Ada 41 Adegan Yang diperagakan